Kembali Dipercaya” Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Cilamaya Hilir. Ujang Masturo

Subang||Pemerintah Kecamatan Blanakan resmi memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Cilamaya Hilir. Ujang Masturo kembali dipercaya untuk memimpin Desa Cilamaya Hilir selama enam bulan ke depan. Kegiatan perpanjangan masa jabatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cilamaya Hilir, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Senin (15/12/2025).

Acara pelantikan dan perpanjangan masa jabatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Muspida, Muspika Kecamatan Blanakan, jajaran Polsek Blanakan, Koramil Ciasem, Danlanal, serta para kepala desa se-Kecamatan Blanakan.

Perpanjangan masa jabatan PLT Kepala Desa Cilamaya Hilir diberikan sebagai bentuk kepercayaan pemerintah kecamatan dan internal desa terhadap kinerja Ujang Masturo selama masa jabatan sebelumnya. Ujang dinilai mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjalankan roda pelayanan publik dengan baik.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ujang Masturo mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.

“Syukur Alhamdulillah, dengan terpilihnya kembali saya untuk menjabat PLT Kepala Desa Cilamaya Hilir untuk kedua kalinya, ini berarti saya masih dipercaya oleh internal Desa Cilamaya Hilir serta Pemerintah Kecamatan Blanakan,” ujar Ujang.

Ia menegaskan bahwa pada masa jabatan keduanya ini, dirinya akan memaksimalkan peran dan tanggung jawab untuk mendorong pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk yang kedua kalinya ini, saya akan menggunakan amanah jabatan ini sebaik mungkin, membangun semaksimal mungkin pembangunan yang ada di Desa Cilamaya Hilir, serta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, diharapkan roda pemerintahan Desa Cilamaya Hilir dapat terus berjalan optimal hingga terpilihnya kepala desa definitif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan