Pimpinan dan Anggota Pansus XII Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Jakarta|Sejagatnews|Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) XII melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada 28 Januari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman materi dan koordinasi terkait pembahasan regulasi serta penguatan program kebudayaan daerah.

Rombongan Pansus XII disambut langsung oleh jajaran pejabat Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di kantor Dinas Kebudayaan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai strategi pelestarian budaya, pengelolaan cagar budaya, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis kebudayaan.

Ketua Pansus XII dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali referensi dan praktik terbaik (best practice) yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan sektor kebudayaan. Menurutnya, DKI Jakarta dinilai memiliki sistem pengelolaan kebudayaan yang cukup maju, baik dari sisi regulasi maupun implementasi program.

“Kami ingin mendapatkan masukan dan gambaran secara komprehensif terkait kebijakan, perencanaan, serta dukungan anggaran dalam memajukan kebudayaan. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi Pansus XII,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta memaparkan sejumlah program unggulan, di antaranya revitalisasi kawasan cagar budaya, digitalisasi arsip budaya, hingga pemberdayaan komunitas seni dan budaya. Selain itu, Dinas Kebudayaan juga menjelaskan mekanisme kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunitas, akademisi, dan pelaku industri kreatif.

Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membahas tantangan dalam pelestarian budaya di tengah perkembangan teknologi dan urbanisasi. Pansus XII juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam menjaga identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkaya perspektif Pansus XII dalam merumuskan kebijakan yang adaptif, berkelanjutan, serta berpihak pada pelestarian dan pengembangan kebudayaan di daerah.

Dengan adanya pertukaran informasi dan pengalaman tersebut, diharapkan kebijakan kebudayaan yang disusun nantinya mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *