DPP LSM Laskar NKRI Sampaikan Soroti Dugaan Penutupan Aliran Sungai oleh PT Summit Adyawinsa Indonesia

Karawang||Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Laskar NKRI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Karawang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penutupan aliran sungai oleh PT Summit Adyawinsa Indonesia yang disebut-sebut berdampak terhadap terjadinya banjir di wilayah sekitar.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI H. ME. Suparno melalui Sekretaris Jenderal Drs. H. Nana Taruna, S.MM, meminta Komisi III DPRD Kabupaten Karawang segera mengambil langkah konkret dengan melakukan peninjauan lapangan serta memanggil seluruh pihak terkait guna mengungkap penyebab banjir yang dikeluhkan masyarakat.

Menurut Nana Taruna, dugaan penutupan aliran sungai harus ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi warga, terutama saat curah hujan tinggi.

“Kami berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal. Jika benar terdapat penutupan aliran sungai yang menyebabkan banjir, maka harus segera dilakukan normalisasi dan pihak yang bertanggung jawab diminta memperbaiki kondisi tersebut demi kepentingan masyarakat,” ujarnya. Selasa 7/7/2026.

Ia menegaskan, DPP LSM Laskar NKRI akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat terdampak.

Sementara itu, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang akan menerima aspirasi yang akan disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar pada Selasa 7/7/2026 di aula Kantor DPRD Kabupaten Karawang

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Summit Adyawinsa Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penutupan aliran sungai, yang akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat tersebu pada Selasa 7/7/2026. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Pos terkait