IJTI Keluarkan Pernyataan Sikap atas Pencabutan Kartu Identitas Liputan Jurnalis CNN Indonesia di Istana

Jakarta||Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pernyataan sikap terkait pencabutan kartu identitas liputan Istana yang dimiliki jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Kejadian tersebut terjadi usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Dalam rilis resminya, IJTI menyampaikan beberapa poin sikap sebagai berikut:

Menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari jurnalis Diana Valencia yang dilakukan setelah menjalankan tugas jurnalistiknya.

Meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden terkait peristiwa ini. IJTI menilai pertanyaan yang diajukan Diana masih dalam koridor etika jurnalistik serta relevan bagi kepentingan publik. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban informatif mengenai program MBG yang penting diketahui masyarakat.

Menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.

Mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyatakan: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

IJTI menyerukan agar seluruh pihak tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik dalam memperoleh informasi.

Pernyataan sikap ini ditandatangani di Jakarta, 28 September 2025 oleh Pengurus Pusat IJTI, Herik Kurniawan (Ketua Umum) dan Usmar Almarwan (Sekjen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan