Judi Sabung Ayam Marak di Sejumlah Kecamatan Pantura Subang, Diduga Libatkan Oknum Kepala Desa

Subang||Aktivitas perjudian sabung ayam di sejumlah desa dan kecamatan wilayah Pantura Kabupaten Subang kembali marak dan beroperasi secara terang-terangan. Praktik ilegal ini terungkap setelah warga melaporkan keberadaan arena sabung ayam kepada awak media, meski lokasi tersebut sebelumnya pernah menjadi sasaran penggerebekan aparat kepolisian.

Berdasarkan laporan SF warga, tim media segera melakukan investigasi langsung ke lapangan. Hasil investigasi menemukan aktivitas sabung ayam tengah berlangsung di beberapa titik, di antaranya di Kecamatan Purwadadi, Pabuaran, Patokbeusi, Pamanukan, Ciasem, Kalijati, hingga Cipeundeuy. Bahkan, aktivitas serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah Suka Haji, dekat perbatasan Patokbeusi–Kalijati, tak jauh dari jalur rel kereta api arah Karawang.

SF mengaku resah karena kegiatan ini diduga melibatkan perputaran uang dalam jumlah besar dan berlangsung bebas tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Lebih jauh, sumber warga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang tokoh desa sebagai penanggung jawab lapangan.

“Ini bukan sekali dua kali. Sudah sering digerebek, tapi selalu buka lagi. Malah ada kabar oknum kepala desa di wilayah Pantura ikut melindungi kegiatan sabung ayam ini,” ungkap SF seorang wargra Kamis 11/12/2025.

Kekecewaan warga semakin memuncak karena mereka mengaku telah melaporkan aktivitas sabung ayam tersebut langsung kepada Kapolres Subang. Namun hingga kini, tidak ada respons maupun tindakan nyata di lapangan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya efek jera serta minimnya pengawasan aparat setelah penindakan sebelumnya.

Upaya konfirmasi juga dilakukan awak media kepada sejumlah kepala desa setempat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak pemerintah desa yang bersedia memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan aparatur dalam praktik perjudian tersebut.

“Publik mempertanyakan komitmen penegakan hukum di tingkat lokal. Masyarakat menuntut langkah tegas dari Polres Subang, tidak hanya berupa penggerebekan, tetapi juga penindakan terhadap aktor intelektual atau pihak yang diduga menjadi pengelola utama, termasuk apabila terbukti adanya keterlibatan oknum kepala desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *