Disdukcapil Garut Tegaskan Semua Layanan Gratis: No Calo, No Pungli, No Gratifikasi!

GARUT|| Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menegaskan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, valid, dan sepenuhnya gratis bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Sekretaris Disdukcapil Garut, Galih Yuda Praja, S.Sos., M.Si, saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (2/12/2025).

Galih menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga perpindahan penduduk, diberikan tanpa dipungut biaya sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Semuanya gratis sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk menarik biaya layanan kependudukan,” tegasnya.

Ia menyayangkan masih adanya oknum yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat dengan percaloan, pungutan liar, hingga gratifikasi dalam pengurusan dokumen. Praktik tersebut, kata Galih, jelas merugikan masyarakat dan mencederai upaya Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan yang bersih dan berintegritas.

“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak ketiga yang menjanjikan percepatan dokumen dengan imbalan uang. Bila menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami melalui petugas maupun kanal pengaduan resmi,” tambahnya.

Saat ini, Disdukcapil Garut terus meningkatkan aksesibilitas layanan, mulai dari kantor utama, kantor kecamatan, desa/kelurahan, layanan online, hingga pelayanan keliling agar masyarakat semakin mudah mengurus dokumen kependudukan secara mandiri.

“Petugas kami siap membantu tanpa ada biaya sepeser pun. Pastikan data diri benar dan valid agar proses lebih cepat,” ujarnya.

Selain itu, Disdukcapil Garut juga memperluas kerja sama dengan Disdukcapil kabupaten/kota lain untuk memudahkan legalitas dokumen, sehingga masyarakat tidak harus kembali ke daerah asal penerbitan hanya untuk pengesahan.

“Semua ini bagian dari transformasi pelayanan publik agar masyarakat Garut semakin mudah mendapatkan hak administrasi kependudukan,” pungkasnya.

Galih kembali menegaskan komitmen layanan, “No Calo! No Pungli! No Gratifikasi! Disdukcapil Garut siap melayani sepenuh hati demi data yang akurat dan pelayanan membanggakan!”

 

Penulis: M.A. Zakariyya S.E

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *