Kota Bandung||Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita menghadiri Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan di Jawa Barat yang digelar di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Kegiatan ini membahas percepatan penataan ruang serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi, menuturkan bahwa hasil rakor menyepakati perlunya percepatan perubahan tata ruang di Jawa Barat. Ia menegaskan akan mengajukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai langkah strategis untuk menekan alih fungsi lahan yang masih terjadi dalam lima tahun terakhir.
Menurut Kang Dedi, penyusunan tata ruang harus memiliki skala dan acuan yang sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota agar tidak menimbulkan perbedaan kebijakan di kemudian hari.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memprioritaskan perlindungan kawasan hutan, persawahan, daerah sumber air, rawa, serta daerah aliran sungai (DAS).
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Perhutani, dan PTPN menyepakati percepatan sertifikasi aset negara.
“Pemprov Jabar juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera menetapkan seluruh sempadan sungai di wilayah Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian ATR/BPN, PT Perkebunan Nusantara I, dan Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara terkait Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Provinsi Jawa Barat.
Bupati Subang hadir didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang.
















