Anak Anggota DPRD Subang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu

Subang||Tim Operasional Unit I Direktorat Reserse Narkoba Polres Subang, Jawa Barat, menangkap G, salah seorang anak anggota DPRD Kabupaten Subang, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang diterima redaksi penangkapan dilakukan oleh Tim Unit I yang dipimpin IPTU Danil. G diamankan bersama tiga rekannya, masing-masing berinisial A, I, dan D, saat berada di wilayah Cipendeuy, Subang. Pada Minggu 16/11/2025.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Anggota DPRD Kabupaten Subang Dapil III belum memberikan jawaban terkait dugaan anaknya terlibat penangkapan ini. Kamis 20/11/2025

Pos terkait

Tinggalkan Balasan