Warga Geruduk Kantor Desa Gempolsari, Tuntut Transparansi Uang Koordinasi Gudang Pupuk

SUBANG – Puluhan warga Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, menggeruduk kantor desa pada Jumat (01/08/2025), menuntut transparansi penggunaan uang koordinasi dari pengusaha gudang pupuk yang disalurkan melalui kepala desa.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari unjuk rasa damai yang sebelumnya digelar pada Kamis siang (31/07/2025) di depan gudang pupuk yang masih dalam tahap pembangunan. Warga merasa tidak mendapat jawaban memuaskan atas tuntutan mereka, sehingga memutuskan untuk melanjutkan aksi ke kantor desa.

Aksi massa yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polsek Patokbeusi dan akhirnya direspons langsung oleh Kepala Desa Gempolsari, inisial U H, yang menemui warga di lokasi.

Koordinator aksi, Acong, menyatakan bahwa keresahan warga sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. “Ini adalah puncak dari kekecewaan warga Gempolsari. Sudah lama kami menilai kebijakan kepala desa terlalu berpihak pada kepentingan pribadi, terutama terkait dana koordinasi dari pengusaha gudang pupuk,” tegasnya.

Acong juga menyinggung dugaan adanya ketimpangan dalam penyaluran uang koordinasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat terdampak di sekitar lokasi pembangunan. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar dana justru diarahkan kepada salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap dekat dengan kepala desa.

“Yang bikin warga makin heran, kenapa ormas bisa dapat jatah uang koordinasi, sementara warga yang rumahnya dekat dengan gudang pupuk malah tidak mendapatkan haknya. Lebih janggal lagi, beberapa aparatur desa juga ikut masuk ke dalam ormas tersebut,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa terkait transparansi penggunaan dana tersebut. Warga berharap adanya tindak lanjut dari pihak berwenang untuk mengaudit dan mengungkap aliran dana yang dimaksud.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *