Peran Pemuda Sebagai Pengawas Sosial dan Ruang Dialog

Karawang || Pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan lembaga legislatif. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu mengambil peran lebih aktif dengan berani menyampaikan aspirasi, mengawal program pemerintah, hingga memberikan gagasan untuk menjawab persoalan di lingkungannya.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dea Eka Rizaldi saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di DBC Futsal, Jalan HS Ronggo Waluyo No. 72, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Karawang. Pertemuan dikemas sebagai ruang dialog untuk mendengarkan berbagai aspirasi sekaligus mendorong masyarakat memahami hak dan perannya dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Dea mengatakan, masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi penerima manfaat dari program pemerintah. Warga juga memiliki ruang untuk memberikan masukan dan memastikan kebijakan maupun program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

“Pemerintahan yang baik membutuhkan masyarakat yang aktif. Pengawasan bukan hanya tugas DPRD, tetapi juga membutuhkan partisipasi warga. Apa yang terjadi di lingkungan masyarakat harus bisa disampaikan agar menjadi bahan evaluasi dan perbaikan,” ujar Dea.

Menurutnya, keberadaan tokoh masyarakat dan pemuda memiliki posisi penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Tokoh masyarakat, kata Dea, memiliki pengalaman serta pemahaman terhadap kondisi sosial di lingkungannya. Sementara generasi muda memiliki energi, kreativitas dan cara pandang yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Tokoh masyarakat dan pemuda memiliki kekuatan masing-masing. Kalau disatukan, bisa menjadi energi positif untuk mengawal pembangunan. Aspirasi masyarakat harus disampaikan secara konstruktif, sehingga tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi bisa menjadi bahan untuk mencari solusi,” katanya.

Dea juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang memadai agar dapat ikut mengawal program pembangunan secara objektif.

“Anggaran pemerintah pada akhirnya harus kembali untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui program yang dijalankan, memberikan masukan dan ikut mengawasi pelaksanaannya,” ungkapnya.

Di tengah tingginya penggunaan media sosial oleh generasi muda, Dea mengajak pemuda Karawang tidak berhenti pada aktivitas menyampaikan kritik di dunia maya.

Ia mendorong anak muda untuk berani masuk ke ruang publik, berdialog dengan masyarakat maupun pemerintah, serta membawa gagasan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi lingkungan.

“Pemuda jangan hanya menjadi penonton atau hanya ramai di media sosial. Kalau melihat persoalan, berani sampaikan. Tetapi kritik juga harus dibarengi gagasan dan solusi. Dengan begitu, anak muda tidak hanya menjadi komentator, tetapi ikut menjadi bagian dari perubahan,” tegasnya.

Dea menilai, partisipasi masyarakat akan semakin penting seiring dengan kebutuhan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Pemerintah membutuhkan masukan dari masyarakat agar kebijakan yang dibuat tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi dengan masyarakat, tokoh masyarakat dan generasi muda. Semakin banyak warga yang peduli dan terlibat, semakin kuat pula pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat sekaligus mendorong lahirnya partisipasi publik yang lebih aktif dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Karawang.

Pos terkait