Cegah Kerusakan Lingkungan, Pansus XV DPRD Jabar Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Sukabumi ||Persoalan lingkungan hidup tidak cukup hanya diselesaikan setelah terjadi pencemaran atau kerusakan. Pengawasan sejak awal terhadap aktivitas yang berpotensi berdampak pada lingkungan dinilai menjadi kunci untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai kondisi dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Sukabumi sekaligus menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan lingkungan hidup di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus XV berdiskusi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengenai sejumlah persoalan lingkungan, di antaranya pengelolaan sampah, potensi pencemaran, pengawasan aktivitas usaha serta perlindungan ekosistem yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Karawang-Purwakarta, Dea Eka Rizaldi, mengatakan pengelolaan lingkungan harus dilakukan melalui sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.

Menurut Dea, pertumbuhan ekonomi dan investasi tetap penting, namun pelaksanaannya harus memperhatikan daya dukung lingkungan serta keselamatan masyarakat.

“Yang kita dorong bukan menghambat pembangunan atau investasi. Justru bagaimana pembangunan bisa berjalan dengan tetap menjaga lingkungan. Jangan sampai manfaat ekonomi yang diperoleh hari ini justru menimbulkan persoalan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat di kemudian hari,” ujar Dea.

Dea menegaskan, pemerintah daerah perlu memperkuat langkah pencegahan, termasuk pengawasan terhadap kegiatan yang memiliki potensi menimbulkan dampak lingkungan.

“Pengawasan jangan hanya bergerak setelah ada laporan atau setelah pencemaran terjadi. Kita harus lebih banyak melakukan pencegahan. Kalau potensi masalah bisa diketahui sejak awal, tentu penanganannya akan jauh lebih efektif,” katanya.

Ia juga menilai pengelolaan sampah menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat harus memiliki peran masing-masing dalam menjaga kualitas lingkungan.

“Masalah lingkungan tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah sendirian. Perlu kolaborasi. Dunia usaha harus menjalankan tanggung jawab lingkungannya, pemerintah harus memastikan aturan berjalan, dan masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan,” tutur Dea.

Menurutnya, hasil kunjungan Pansus XV ke Kabupaten Sukabumi menjadi masukan penting untuk melihat persoalan lingkungan secara lebih konkret di lapangan.

“Pansus ingin memastikan kebijakan yang dibahas tidak berhenti pada aturan saja. Kita ingin ada kebijakan yang bisa menjawab persoalan nyata di daerah dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait