2 Kali Rapat Paripurna Dibatalkan, Perda LP2B Bekasi Tak Kunjung Disahkan

BEKASI – Meski pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) diklaim sudah tuntas di tingkat legislatif, pengesahannya hingga kini belum juga dilakukan.

Dua kali agenda rapat paripurna yang dijadwalkan DPRD Kabupaten Bekasi batal digelar tanpa kepastian lanjutan.

“Kita (Komisi II) berharap ini segera diparipurnakan, harusnya nggak ada lagi alasan lain. Karena regulasi ini sudah terkatung-katung lama dari periode-periode sebelumnya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, kepada Radar Bekasi, Selasa (19/8).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, pembatalan pertama terjadi karena rincian luasan lahan dalam LP2B belum dijabarkan secara detail, sehingga Pansus IV DPRD perlu melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah ada titik temu, agenda paripurna kembali diusulkan. Namun rencana itu kembali batal karena bupati berhalangan hadir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan