Kado Istimewa HUT RI, Om Zein Hapuskan Tunggakan PBB Masyarakat

PURWAKARTA – Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, mengumumkan kebijakan mengejutkan sekaligus menggembirakan bagi masyarakat.

Ia menyatakan bahwa seluruh tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan dari tahun 1994 hingga 2024 resmi dihapuskan.

“Untuk warga Purwakarta tercinta, ini hadiah kemerdekaan dari kami. Tunggakan PBB perorangan dari tahun 1994 sampai 2024 dihapuskan. Engga perlu bayar, engga ada denda, pokoknya gratis. Warga cukup bayar PBB untuk tahun 2025 saja,” ujar Om Zein kepada Tribunjabar.id pada Minggu (17/8/2025).

Kebijakan ini disambut dengan antusias masyarakat karena dinilai dapat meringankan beban ekonomi, terutama bagi warga yang selama ini memiliki tunggakan pajak dalam jumlah besar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan