Tipu Pemborong, Sejumlah Pejabat Pemkab Karawang Dilaporkan ke Polda Jabar

BANDUNG – Diduga melakukan sejumlah tindak pidana penipuan, penggelapan hingga pemalsuan surat, beberapa oknum pejabat di Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Karawang dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh seorang pengusaha asal Cikarang berinisial MJ.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/391/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tertanggal Kamis 14 Agustus 2025.

Kuasa hukum pelapor dari Tim Hukum Komando Satria Negara yang dipimpin Ardiyono menjelaskan, bahwa peristiwa ini bermula pada akhir tahun 2023, yaitu saat perusahaan milik kliennya mendapat kepercayaan untuk mengerjakan 6 proyek di lingkungan Pemkab Karawang.

“6 pekerjaan tersebut telah diselesaikan sesuai dengan spec dan disertai hasil inspeksi konsultan Pemkab Karawang, disaksikan oleh pejabat terkait dan petugas keamanan,” tutur Ardiyono.

“Total nilai pekerjaan mencapai Rp 830 juta. Namun saat proses pembayaran, justru ditemukan dugaan pemalsuan dokumen yang membuat pembayaran dialihkan ke perusahaan lain seluruhnya,” timpalnya.

Menurut Ardiyono, kliennya telah menempuh berbagai upaya administratif, termasuk pertemuan dengan bendahara dan kasubag, serta pelaporan ke Inspektorat Bagian Hukum Pemda Karawang.

Saat itu 3 kali inspektorat memerintahkan pembayaran bahkan sampai membuat RAB pengganti hingga mengirimkan surat resmi kepada Bupati Karawang, tetapi hingga saat ini pembayaran tak kunjung dilakukan.

Sementara ditegaskan MJ, ia mengaku pernah melakukan pertemuan terakhir dengan salah satu pejabat tertinggi di lingkungan Karawang, tetapi justru membuatnya merasa direndahkan dan disepelekan.

“Saya merasa dihina, ternyata benar isu yang pernah beredar mengenai sikap arogan pejabat tersebut, seolah dirinya kebal hukum,” ungkap MJ.

Dalam laporan ke Polda Jabar, MJ turut mencantumkan sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat, telah dilaporkan.

MJ juga menyebut bahwa akibat persoalan ini, ia mengalami kerugian secara fisik maupun mental.

“Selama hampir dua tahun, saya hidup dalam tekanan. Kerugian materi dan psikis saya sangat besar. Tapi saya percaya, Polda Jabar akan memproses kasus ini secara tuntas,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi kepada pihak Pemkab Karawang dan para pejabat yang namanya disebut dalam laporan, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, belum mendapatkan jawaban. (TerasPasundan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *