Naskah Kuno Abad 18 Ditemukan di Kampung 14 Karawang

Karawang|Mengejutkan terkuak jejak sejarah masa lampau di Kampung 14, Desa Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Puluhan lembar uang lama dan sebuah naskah kuno beraksara Sansekerta abad ke 18 tersimpan rapi oleh warga setempat secara turun-temurun

Sebuah temuan sejarah penting diungkap kembali setelah diketahui bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang pernah melakukan pendokumentasian terhadap manuskrip dan benda pusaka peninggalan masa lalu pada abad ke 18.

Menurut Sunardi tokoh masyarakat( Kepala Desa) menurutnya,”salah satu keturunan yang menyimpan pusaka tersebut, Disparbud Karawang bersama sejarawan Prof. Nina Lubis pernah meneliti langsung peninggalan bersejarah berupa keris yang disebut berasal dari Kerajaan Mataram.

“Prof. Nina membenarkan bahwa keris itu dari Mataram, tapi gagangnya memang sudah mengalami perubahan,” tutur Sunardi. Bahkan, Prof. Nina sempat meminta agar keris tersebut dibawa ke museum, namun permintaan itu ditolak dengan alasan takut “kabadi” (kualat), sesuai yang diamanahkan secara turun-temurun

Selain keris, ditemukan pula naskah kuno yang secara jelas bertuliskan tahun 1741 M. Naskah tersebut berupa surat tagihan pajak dan hasil bumi dari Kesultanan Cirebon kepada penguasa wilayah yang kala itu bergelar Masbang Purna Bangsa (Kuwu atau Kepala Desa). Naskah ini menjadi bukti hubungan administratif antara wilayah tersebut dan Kesultanan Cirebon pada abad ke-18, tutur Sunardi Kamis 26/6/2025.

Fakta sejarah ini baru terbuka pada tahun 2009 saat Eyang Endun, keturunan pemegang pusaka, memberanikan diri membuka peti warisan yang selama ratusan tahun dilarang untuk dibuka karena dianggap “rusiah” atau rahasia.

Ia menambahkan, salah satu tokoh pemuda dari desa tersebut yang memiliki jaringan dengan ahli sejarah membantu membawa naskah itu ke Keraton Surakarta, “sambungnya Namun, tulisan kuno dalam naskah sulit terbaca sepenuhnya karena kondisi naskah yang lapuk. Sebagian isi surat baru berhasil diterjemahkan dengan bantuan pakar, menunjukkan isi berupa tagihan pajak dari Kesultanan Cirebon. Terangnya kepada Beritasatu

Peninggalan bersejarah tersebut  disimpan rapi di sebuah kampung wilayah Kampung 14  Karawang, dalam sebuah peti warisan yang diwariskan secara turun-temurun oleh keluarganya

Temuan ini menjadi bukti otentik keterhubungan wilayah Karawang dengan sistem pemerintahan masa lalu, sekaligus memperkaya khazanah sejarah lokal. Pemerintah daerah dan sejarawan diharapkan dapat melakukan langkah lanjutan untuk pelestarian naskah dan benda pusaka tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *