BANDUNG – Sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah, Pemprov Jawa Barat berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga di angka Rp 5,1 triliun.
“Pergeseran APBD 2025 dilakukan secara akuntabel dan efisien, sesuai dengan ketentuan dan kaidah pengelolaan keuangan daerah,” tutur Anggota DPRD Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi SH, Minggu (20/4/2025).
Diketahui, realokasi anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur Rp3,6 triliun (jalan, jembatan, irigasi, elektrifikasi, perhubungan dan sanitasi), kemudian pendidikan Rp1,3 triliun, dan kesehatan sebesar Rp122,9 miliar.
Selain itu untuk penyediaan cadangan pangan sebesar Rp46,1 miliar, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi Rp.35,5 miliar.
Pada pergeseran APBD 2025 ini juga telah dilakukan efisiensi perjalanan dinas sampai dengan Rp390 miliar atau berkurang lebih dari 51 persen dari total perjalanan dinas.
Pergeseran APBD 2025 Jabar disusun secara transparan, serta mengikuti prosedur dan mekanisme, termasuk konsultasi ke Kemendagri sebanyak dua kali, yakni tanggal 7 dan 14 Maret 2025, dan hasilnya telah didokumentasikan dalam risalah rapat.
Setelah ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2025, hasil efisiensi dan realokasi ini telah dilaporkan kepada DPRD Jabar sesuai dengan ketentuan pada tanggal 27 Maret 2025.***
















