Purwakarta Luncurkan 192 Rumah Restorative Justice, Tersebar di Seluruh Desa dan Kelurahan

PURWAKARTA – Sebuah gebrakan besar dilakukan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan meluncurkan 192 Rumah Restorative Justice (RJ) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.

Deklarasi bersejarah ini digelar di Aula Janaka Setda Purwakarta pada Senin, 25 Agustus 2025, dan dihadiri jajaran Forkopimda serta tokoh masyarakat.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) menyebut hadirnya Rumah Restorative Justice ini sebagai langkah revolusioner dalam menghadirkan keadilan humanis di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar program, tapi panggilan jiwa. Kepala desa adalah garda terdepan perdamaian, dan Rumah RJ adalah amunisi mereka,” tegas Om Zein.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, juga menegaskan bahwa Purwakarta telah mencatat sejarah baru.

“Purwakarta berani total. Keadilan tidak boleh lambat, harus humanis dan memihak rakyat. Rumah Restorative Justice inilah jawabannya,” ungkap Martha.

Dukungan serupa datang dari Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, yang menilai Rumah RJ mempermudah aparat hukum menjangkau akar masalah.

“Damai itu indah, dan Rumah RJ menjadi wadah nyata untuk mencegah konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan