Wardah : Wawasan Kebangsaan Penting untuk Fondasi Persatuan Kesatuan Bangsa

BEKASI – Menjaga Keutuhan Bangsa, Menjadi Tanggung jawab semua warga bangsa. Bangsa Indonesia lahir dilatarbelakangi oleh perjuangan panjang dalam mempersatukan berbagai perbedaan suku, agama, ras, budaya, dan adat istiadat menjadi satu kesatuan bangsa dengan semangat kebangsaan yang kuat.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi puncak dari semangat persatuan dan tekad untuk merdeka yang telah dibangun sejak lama.

Hal ini disampaikan oleh Anggota
MPR RI Fraksi Gerindra, Hj. Wardatul Asriah dalam acara sosialisasi Empat Pilar
Kebangsaan Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan
Bhinneka Tunggal Ika, bertempat di Cibitung Kabupaten Bekasi pada hari Rabu (30/7/2025).

Legislator dari Dapil Jabar VII ini mengungkapkan sesuai UU No 17 tahun 2014
tentang MD3 menyatakan ‘setiap anggota MPR memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI untuk meningkatkan wawasan kebangsaan warga negara.

Wawasan kebangsaan penting karena menjadi fondasi kuat bagi persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga keutuhan negara di
tengah keberagaman.

Ia mengatakan, Ernest Renan sejarawan asal Prancis menjelaskan, bahwa keinginan untuk bersatu dari kelompok masyarakat yang beragam latar belakang didorong oleh adanya persamaan sejarah, persamaan nasib dan cita-cita untuk menyatukan rakyat menjadi sebuah bangsa. Mereka terikat oleh Tanah Air yang sama.

Sebelum merdeka, bangsa Indonesia telah mengalami masa penjajahan oleh bangsa
asing yang cukup lama, sehingga melahirkan memori kelektif dari rakyat Indonesia
berdasarkan pengalaman sejarah penderitaan yang sama sebagai bangsa yang
terjajah yang kemudian melahirkan keinginan membentuk sebuah bangsa yang
merdeka.

Bersatunya semangat nasionalisme ini pada akhirnya menyatukan lebih dari
1.300 suku bangsa dengan lebih dari 700 bahasa daerah untuk mengikrarkan diri
sebagai satu bangsa yang bernama Indonesia, lanjutnya.

“Alhamdulillah, kita semua patut mensyukuri bahwa Indonesia sebentar lagi memasuki
usia 80 tahun pada tanggal 17 Agustus 2025 ini. Menjaga keutuhan satu negara
bukanlah hal mudah. Diperlukan kekompakan yang bisa memersatu masyarakat di
negara tersebut. Meskipun begitu, beberapa negara di dunia justru mengalami
perpecahan hingga menyebabkan bubarnya negara tersebut,” tuturnya.

Kembali disampaikan Wardah (sapaan akrab), dulu pernah dikenal ada negara bemama Uni Soviet, Yugoslavia, Jerman Timur
yang pernah jaya pada jamannya, tetapi bisa bubar.

Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia. Sehingga melalui kegiatan Sosialisasi ini nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 4 pilar tersebut dapat dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sehingga bisa memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan cita-cita negara Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat,” tutupnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *