Karawang||Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X Karawang–Purwakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Dea Eka Rizaldi, menerima berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar kegiatan reses di Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang. Senin 14/6/2026
Dalam sesi dialog bersama warga, sejumlah usulan dan keluhan disampaikan terkait kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di lingkungan masyarakat. Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah terkait mekanisme pengajuan program bantuan dan usulan pembangunan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Warga mengaku masih belum memahami prosedur, tahapan administrasi, serta regulasi birokrasi yang harus ditempuh agar aspirasi dan program yang diajukan dapat direalisasikan oleh pemerintah. Mereka berharap adanya pendampingan dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai tata cara pengajuan bantuan maupun program pembangunan daerah.
Selain itu, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cariumulya, Soleh, menyampaikan keluhan mengenai maraknya aksi pembegalan yang terjadi di sejumlah ruas jalan yang minim penerangan.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan rasa khawatir di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang beraktivitas pada malam hari. Untuk itu, ia mengusulkan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di titik-titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
“Kurangnya penerangan jalan menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat merasa tidak aman. Kami berharap ada perhatian untuk pemasangan PJU di beberapa lokasi yang rawan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 06, Candra, mengusulkan bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah bagi masyarakat Desa Cariumulya. Menurutnya, hingga saat ini desa masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam pengelolaan sampah, baik dari sisi armada maupun lokasi pembuangan.
“Kami berharap ada bantuan kendaraan operasional pengangkut sampah serta dukungan pemerintah dalam menyediakan solusi penanganan dan pembuangan sampah agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” ungkap Candra.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Dea Eka Rizaldi menyatakan seluruh masukan dari masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan perjuangan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Reses menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Semua masukan yang disampaikan akan kami perjuangkan dan koordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangannya,” kata Dea.
Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan keamanan lingkungan, pembangunan infrastruktur penerangan jalan, hingga pengelolaan sampah, dapat menjadi perhatian pemerintah guna meningkatkan kualitas hidup warga Desa Cariumulya.
















