Serap Aspirasi Warga Cariumulya, PJU dan Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan

Karawang||Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) X Karawang–Purwakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Dea Eka Rizaldi, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Kantor Dusun III Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Senin (14/6/2026).

Kegiatan reses tersebut dihadiri aparatur desa, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RW, serta warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka.

Kepala Desa Cariumulya, Engkus Kusnadi, dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum reses sebagai sarana menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat di tingkat provinsi.
Ia berharap kehadiran Dea Eka Rizaldi dapat membawa manfaat bagi pembangunan di Desa Cariumulya melalui berbagai program dan bantuan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami berharap ke depan Pak Dea dapat membantu memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan di Desa Cariumulya. Kami juga mendoakan kedua orang tua beliau yang malam ini dalam perjalanan pulang ke Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji agar diberikan kesehatan dan keselamatan,” ujar Engkus.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Dea Eka Rizaldi mengawali kegiatan dengan mengajak seluruh peserta untuk bersyukur dan berharap kegiatan reses mendapatkan ridho Allah SWT. Ia juga memperkenalkan diri kepada masyarakat sekaligus menjelaskan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang saat ini bertugas di Komisi II yang membidangi antara lain sektor pertanian.

Dea menjelaskan bahwa terdapat tiga fungsi utama anggota DPRD yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Pertama adalah fungsi legislasi atau membuat aturan dan peraturan daerah. Regulasi bisa berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan dari Gubernur,” jelasnya.

Fungsi kedua, lanjut Dea, adalah penganggaran. Menurutnya, setiap program pembangunan harus memiliki dasar anggaran agar dapat direalisasikan.

“Kalau tidak ada anggaran, program tidak akan berjalan. Contohnya program pertanian seperti pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang harus melalui proses penganggaran terlebih dahulu,” katanya.

Sedangkan fungsi ketiga adalah pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.

“Bukan hanya mengawasi penggunaan anggaran, tetapi juga mengawasi kinerja dan kebijakan pemerintah, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, bupati hingga gubernur,” tambahnya.

Usai menyampaikan pemaparan, Dea membuka sesi dialog dan mempersilakan warga menyampaikan aspirasi maupun pertanyaan terkait kebutuhan masyarakat.

Dalam sesi tersebut, sejumlah warga mengajukan berbagai usulan. Salah satunya mengenai mekanisme pengajuan aspirasi dan program bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Warga mengaku masih belum memahami prosedur dan regulasi birokrasi yang harus ditempuh agar usulan mereka dapat direalisasikan.

Selain itu, anggota BPD Desa Cariumulya, Soleh, menyampaikan keluhan terkait maraknya aksi pembegalan yang kerap terjadi di sejumlah titik jalan yang minim penerangan.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat merasa tidak aman, terutama pada malam hari. Karena itu, ia mengusulkan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan.

Sementara itu, Ketua RW 06, Candra, mengusulkan bantuan sarana pengelolaan sampah. Ia berharap adanya dukungan kendaraan operasional pengangkut sampah serta solusi terkait lokasi pembuangan akhir sampah.

“Saat ini Desa Cariumulya masih memiliki keterbatasan dalam pengelolaan sampah. Kami berharap ada bantuan kendaraan operasional dan dukungan untuk penanganan sampah agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” ungkapnya.

Berbagai aspirasi yang disampaikan warga tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Dea Eka Rizaldi untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme yang berlaku.

Pos terkait