Karawang || Kritik terhadap pemerintah tidak cukup hanya disampaikan melalui media sosial. Anak muda, khususnya generasi Z di Karawang, dinilai perlu berani menyampaikan aspirasi secara langsung dan ikut terlibat dalam berbagai persoalan di lingkungan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi, saat melaksanakan kegiatan pengawasan bersama masyarakat di Kabupaten Karawang 20/7/2026.
Menurut Dea, perkembangan teknologi membuat generasi muda memiliki ruang yang sangat luas untuk menyampaikan pendapat. Namun, aspirasi tersebut akan lebih bermakna apabila diikuti dengan keberanian untuk terlibat langsung dalam kehidupan masyarakat.
“Anak muda hari ini punya banyak ruang untuk menyampaikan pendapat. Media sosial bisa menjadi sarana menyuarakan keresahan, tetapi jangan berhenti pada kritik di dunia maya. Kalau ada persoalan di lingkungan, sampaikan dan ikut mencari solusinya,” ujar Dea.
Ia mengatakan, ruang publik seharusnya tidak hanya diisi oleh kelompok atau kalangan tertentu. Generasi muda juga memiliki kesempatan untuk terlibat dalam proses pengawasan pembangunan dan menyampaikan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah.
Bagi Dea, keberanian anak muda untuk berbicara menjadi penting karena mereka merupakan bagian dari masyarakat yang merasakan langsung berbagai persoalan, mulai dari pendidikan, lapangan pekerjaan, lingkungan, fasilitas publik hingga perkembangan ekonomi daerah.
“Jangan merasa aspirasi anak muda tidak penting. Justru suara generasi muda harus disampaikan secara konstruktif agar bisa menjadi masukan dalam pembangunan,” katanya.
Dea juga mendorong anak muda Karawang untuk tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan generasi muda dapat dimulai dari lingkungan paling dekat, seperti aktif dalam kegiatan masyarakat, berdiskusi, menyampaikan persoalan di wilayahnya hingga ikut mengawal kebijakan publik.
Ia menilai, budaya menyampaikan aspirasi secara langsung juga dapat membangun keberanian dan kemampuan anak muda dalam memahami persoalan di masyarakat.
“Mulai dari lingkungan sendiri. Kalau melihat ada persoalan, jangan hanya membuat komentar di media sosial. Datang, dengarkan, sampaikan aspirasinya dan cari jalan keluarnya bersama,” tutur Dea.
Ia berharap semakin banyak generasi muda Karawang yang berani mengambil peran di ruang publik. Bukan sekadar menjadi generasi yang aktif di dunia digital, tetapi juga mampu menjadi bagian dari perubahan di tengah masyarakat.
Dengan keterlibatan tersebut, ruang publik diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyampaikan kritik, tetapi juga ruang bagi generasi muda untuk berdialog, mengawal pembangunan dan ikut memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi warga Karawang.





