Penyerangan Polres Metro Bekasi, 48 Orang Ditangkap, Mayoritas Pelajar

KOTA BEKASI – Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama mengungkapkan, pihaknya menangkap 48 orang buntut bentrokan antara polisi dan massa yang terjadi pada Ahad, 31 Agustus 2025 lalu.

“Untuk yang diamankan (ditangkap) semalam sebanyak 48 orang,” kata Bayu kepada wartawan dikutip Selasa, 2 September 2025.

Bayu menuturkan motif massa menyerang kantor Polres Metro Bekasi masih diselidiki. Aparat masih menginterogasi para pelaku di kantor polisi.

Menurut Bayu, mayoritas yang ditangkap masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kota Bekasi. “Mayoritas warga Kota Bekasi dan dari 48 yang ditangkap, hanya 17 orang yang masuk kategori dewasa. Sisanya di bawah umur,” ucap Bayu.

Kericuhan terjadi di depan Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Ahad, 31 Agustus 2025 pukul 17.10 WIB.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, massa datang dari arah Kranji, Bekasi Barat. Mereka melempari kantor Polres Metro Bekasi Kota dengan batu.

Kericuhan kemudian pecah beberapa menit. Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata dua kali. Aksi saling serang itu terhenti pukul 17.35 WIB.

Setelah sempat mereda, kericuhan kembali pecah pada pukul 20.45 WIB. Bentrokan itu hingga ke Jalan Boulevard Summarecon Bekasi.***

Penulis: Tempo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *