KARAWANG – Anggota DPRD Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi SH mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk menyelesaikan persoalan rekrutmen tenaga kerja, khususnya persoalan di PT. FCC Indonesia yang sedang ramai disorot publik.
Rencananya, semua perusahaan di kawasan industri Karawang akan dipanggil Pemkab Karawang untuk menggelar rapat koordinasi sinergitas yang bertempat di Aula Husni Hamid Kompleks Pemda Karawang pada Kamis (31/7/2025).
“Menurut saya pribadi ini langkah kongkret pak bupati ya. Artinya, tidak hanya satu perusahaan yang bermasalah saja yang dipanggil. Tetapi semua perusahaan dipanggil untuk kembali menegaskan komitmen rekrutmen tenaga kerja,” tutur Dea Eka.
Komitmen rekrutmen tenaga kerja yang dimaksud, kata Dea Eka, tentu saja berkaitan dengan Perda Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, khususnya point rekrutmen tenaga kerja industri yang harus memprioritaskan warga lokal.
“Saya pikir adil kalau rekrutmen tenaga kerja perusahaan harus 60% warga lokal dan 40% untuk warga luar. Adil kan gak harus sama rata ya. Mereka yang berinvestasi di Karawang, tentu harua bisa memberikan kebermanfaatan untuk warga Karawang,”
“Ya, salah satunya mereka harus mengikuti aturan rekrutmen tenaga kerja di Karawang yang tertuang di dalam Perda ketenagakerjaan tersebut,” tandas Dea Eka.***
















