Karawang||Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) X Karawang-Purwakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Dea Eka Rizaldi, menggelar kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025-2026 di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri aparatur desa, tokoh masyarakat, unsur TNI Polri dan warga setempat tersebut diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Hamim. Reses menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan kepada wakil rakyat di tingkat provinsi.
Kepala Desa Sukamakmur, Dede Sudrajat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan reses yang dilaksanakan di wilayahnya. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
“Alhamdulillah kami bisa mengikuti kegiatan reses. Saya selalu mengingatkan masyarakat terkait pentingnya kebersihan dan keamanan lingkungan. Saat ini memang cukup sulit mengajak warga untuk kerja bakti meskipun sudah diumumkan melalui pengeras suara, namun Alhamdulillah masih ada masyarakat yang bersedia ikut serta bersama perangkat desa dalam kegiatan gotong royong,” ujar Dede.
Sementara itu, Dea Eka Rizaldi menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan masa di luar persidangan yang dimanfaatkan anggota legislatif untuk turun langsung ke masyarakat guna menyerap aspirasi dan mengetahui kebutuhan riil di lapangan.
“Saya cukup banyak melaksanakan kegiatan di Desa Sukamakmur bersama berbagai komunitas. Di sisi lain, saat ini kita juga sedang menghadapi efisiensi anggaran. Karena itu saya ingin melaporkan langsung berbagai kegiatan kepada masyarakat melalui momentum reses ini,” kata Dea. Rabu 10/6/2026
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses akan menjadi bahan perjuangan di tingkat legislatif untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan pelaksanaan program.
“Penyerapan aspirasi masyarakat sangat penting. Tugas legislatif adalah menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi tersebut, sedangkan yang dapat mengeksekusi adalah pihak eksekutif. Karena itu berbagai usulan yang masuk akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk kepada Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dea juga memaparkan tiga fungsi utama anggota DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Poin pertama adalah membuat aturan atau regulasi. Kedua fungsi penganggaran atau budgeting yang tentunya harus melalui persetujuan bersama dengan pihak eksekutif. Ketiga adalah fungsi kontrol atau pengawasan yang tidak kalah penting dan pelaksanaannya kembali kepada komitmen masing-masing anggota dewan,” ujarnya.
Dea menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap penilaian masyarakat atas kinerjanya selama menjabat sebagai wakil rakyat.
“Jika menurut bapak dan ibu kinerja saya tidak objektif atau tidak sesuai harapan, saya tidak akan memaksa untuk dipilih kembali pada pemilihan berikutnya. Masyarakat harus menilai secara objektif agar tidak seperti membeli kucing dalam karung,” tegasnya.
Terkait program pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dea menyebutkan bahwa program yang digagas Gubernur Jawa Barat saat ini masih berfokus pada pembangunan infrastruktur, khususnya jalan provinsi.
“Program pemerintah provinsi dalam dua tahun ini fokus pada infrastruktur. Jika masih belum tuntas, kemungkinan akan dilanjutkan hingga tiga tahun. Fokusnya adalah jalan provinsi agar tidak tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah kabupaten,” ungkapnya.
Selain itu, Dea juga mengingatkan pemerintah desa mengenai peluang bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, bantuan tersebut harus diawali dengan pengajuan usulan dari pemerintah desa.
“Bantuan keuangan desa dari provinsi harus diajukan terlebih dahulu. Jika desa tidak mengusulkan, maka bantuan tersebut tidak akan bisa diberikan karena harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Kegiatan reses berlangsung dengan sesi dialog dan tanya jawab, di mana masyarakat menyampaikan berbagai usulan terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kebutuhan pembangunan di Desa Sukamakmur.
















