Karawang||Kasus dugaan korupsi kredit pemilikan rumah (KPR) fiktif yang menyeret PT Bumi Artha Sedayu (BAS) selaku pengembang Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence kembali menjadi sorotan publik di Karawang.
Terbaru, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dikabarkan telah melakukan penggeledahan hingga penyegelan kantor PT BAS di Bekasi guna mengusut kasus tersebut.
Menanggapi perkembangan itu, organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang mendesak Kejari Karawang memperluas proses penyelidikan dan penyidikan dengan turut melakukan penggeledahan terhadap kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang.
Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian, menilai pengusutan perkara harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Dalam hal ini saya meminta kepada Kejari Karawang untuk serius usut kasus ini. Harus ada berkas barang bukti yang masuk bukan hanya dari PT BAS saja, karena tidak mungkin developer tidak menyerahkan berkas kepada BTN. Artinya antara developer dengan BTN ini satu-kesatuan,” ujar pria yang akrab disapa Askun, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, dampak dari kasus tersebut sangat dirasakan konsumen. Banyak warga yang telah membayar angsuran rumah selama bertahun-tahun, namun rumah yang dijanjikan belum juga dibangun.
“Siapa yang salah dan benar nanti diuji di pengadilan. Tapi kalau hanya PT BAS yang diperiksa, saya kasihan nanti efeknya kepada konsumen,” katanya.
Askun menduga modus penggunaan joki dalam praktik KPR fiktif bukan kali pertama terjadi dan diduga sudah lama diketahui pihak perbankan.
“Praktik joki ini bukan kali pertama. Si joki tidak tahu apa-apa lalu diberi uang. Bahkan nama konsumen asli dibuat seolah bermasalah di sistem perbankan sehingga diarahkan memakai joki,” ungkapnya.
Ia menduga terdapat “kemufakatan jahat” antara sejumlah pihak dalam praktik tersebut, mulai dari joki, developer hingga oknum perbankan.
“Itu dugaan saya ya. Jadi kalau dilihat dari kerangka seperti itu, maka tidak bisa hanya PT BAS yang diseret,” tegasnya.
Dalam keterangannya, Askun juga menyinggung slogan BTN yang selama ini dikenal sebagai “Sahabat Keluarga Indonesia, Aman dan Terpercaya”.
“Aman dari mana? Sekarang banyak konsumen mengalami chaos. Terpercaya dari mana? BTN jangan cuci tangan dalam persoalan ini,” ujarnya.
Ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap BTN.
“Askun meminta OJK periksa BTN, juga diperiksa Kejaksaan, jangan berhenti hanya di PT BAS. Kalau dugaan itu benar, ya sudah jebloskan saja pelakunya,” pungkasnya.
















