Karawang|| Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LASKAR NKRI secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten, pada Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi gerakan masyarakat sipil di Banten dalam memperkuat barisan perjuangan keadilan sosial dan pemberdayaan rakyat.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat LSM LASKAR NKRI kepada jajaran pengurus DPW Provinsi Banten. Agenda utama berupa penyerahan SK resmi DPW sebagai simbol legalitas dan amanat perjuangan organisasi di tingkat provinsi.
Penyerahan SK dilaksanakan di kantor DPP LSM LASKAR NKRI Jalan Surotokunto Blok C 5 Adiarsa Timur Karawang Timur Karawang, dihadiri jajaran pengurus Box DPP.
Penyerahan SK ini menandai langkah nyata DPP dalam memperluas jaringan perjuangan di seluruh Indonesia, sekaligus mempertegas komitmen LSM LASKAR NKRI untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan rakyat, menegakkan keadilan sosial, serta memberantas segala bentuk penyimpangan kekuasaan.
Acara berlangsung khidmat namun penuh semangat nasionalisme. Dalam sambutannya, Ketua Umum Dewan Pimpinan pusat LSM LASKAR NKRI H. ME Suparno melalui Sekjen Drs. H. Nana Taruna, MM, menegaskan bahwa lahirnya DPW Banten bukan sekadar formalitas organisasi, tetapi seruan moral untuk membangkitkan kesadaran rakyat dan menegakkan nilai-nilai kejujuran, keberanian, serta keadilan.
“Kami tidak ingin hanya menjadi penonton atas ketimpangan dan ketidakadilan yang terjadi di negeri ini. DPW Banten harus menjadi motor penggerak perubahan, suara rakyat yang lantang, dan benteng terakhir kejujuran,” tegas Drs. H. Nana Taruna, MM dalam pidatonya
.Ia juga menyerukan kepada seluruh pengurus DPW agar memperkuat konsolidasi, menjaga soliditas, dan turun langsung ke masyarakat. “LASKAR NKRI harus hadir di tengah rakyat, bukan di balik meja kekuasaan!” ujarnya dengan suara bergetar penuh semangat.
Dengan penyerahan SK ini, DPP LSM LASKAR NKRI berharap DPW Banten menjadi pionir gerakan sosial yang berani bersuara lantang membela kepentingan publik dan memperjuangkan kebenaran tanpa kompromi.