Karawang||Rencana kunjungan lapangan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertambangan DPRD Jawa Barat ke lokasi aktivitas cut and fill PT Vanesha Sukma Mandiri (VSM) di kawasan Karawang New Industry City (KNIC), Jumat (3/10/2025), batal dilaksanakan.
Awalnya, rombongan Pansus dijadwalkan meninjau langsung proyek cut and fill di lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL) pukul 14.00 WIB. Informasi ini sempat beredar di grup WhatsApp dan membuat sejumlah awak media sudah menunggu di lokasi sejak pukul 13.30 WIB. Namun hingga pukul 15.30 WIB, rombongan dewan tak kunjung datang.
Sebagai gantinya, agenda dialihkan ke kantor PT VSM di kawasan Pasar Bersih, Galuh Mas, Karawang.
Ketua rombongan Pansus, Pipik Taufik Ismail, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar inspeksi, tetapi bagian dari upaya mencari pemahaman bersama antara PT VSM dan Pemkab Karawang terkait regulasi pertambangan.
“Secara teknis, proyek cut and fill memang bukan pertambangan. Tetapi ketika tanah hasil pengerukan atau disposal dijual dan memiliki nilai ekonomis, maka regulasi menuntut adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP). Itu yang menjadi sumber perdebatan,” ujar Pipik.
Politisi PDIP tersebut menambahkan, DPRD Jabar siap menjadi mediator agar persoalan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang kini dipolemikkan bisa menemukan titik terang.
“Pemkab Karawang tentu berusaha menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara PT VSM menjalankan bisnis yang bernilai ekonomis. Tugas kami adalah menjembatani agar ada kepastian hukum sekaligus iklim investasi yang kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pengerukan dan penjualan tanah oleh PT VSM di lahan PT CATL masih berjalan normal meski sorotan publik terhadap kasus ini semakin menguat.