Karawang||Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang diduga melakukan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan seorang pengusaha berinisial AA mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum AA, Joen, S.H., dari Law Firm Merah Putih Karawang, saat dikonfirmasi, Senin (29/9/2025).
Menurut Joen, kasus ini bermula pada pertengahan November 2022 ketika dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang berinisial CP dan DK mendatangi rumah kliennya di Kecamatan Telukjambe Timur. Kedatangan mereka disebut atas perintah Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) saat itu, DRH, dengan maksud meminjam uang sebesar Rp1 miliar yang dijanjikan akan diganti melalui paket pekerjaan di Tahun Anggaran 2023.
“Klien kami sempat mengonfirmasi kepada DRH, dan dibenarkan bahwa uang tersebut rencananya digunakan untuk kebutuhan anggota dewan,” ungkap Joen.
Dana sebesar Rp1 miliar itu disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp250 juta ditransfer ke rekening seorang THL berinisial Rs pada 18 November 2022, serta Rp750 juta diserahkan tunai di kediaman AA pada 22 November 2022. Bahkan pada Januari 2024, para pejabat tersebut kembali meminta uang sehingga total yang diterima mencapai Rp1,356 miliar.
Namun, janji pelunasan melalui paket pekerjaan tidak ditepati. Dari 28 paket senilai Rp4,79 miliar, klien Joen hanya menerima Rp492 juta setelah dipotong kewajiban setoran. Masih terdapat sisa sekitar Rp863 juta yang dijanjikan akan dibayar melalui proyek TA 2024, tetapi hingga habisnya paket reguler, janji itu tak kunjung dipenuhi.
“Sejak Agustus hingga Oktober 2024 kami terus melakukan penagihan. Bahkan dalam pertemuan di kantor kami September 2024, Plt. Kepala Dinas PUPR H. Rusman, DRH, dan CP hadir dan berjanji akan menyelesaikan masalah ini, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” tegas Joen.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Saat dicoba ditemui, H. Rusman Kusnadi selaku Kadis PUPR tidak berada di kantornya.
Diketahui, DRH kini menjabat di Satpol PP Karawang, CP di Kecamatan Cibuaya, sementara DK menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang.