Diduga Ada Pemotongan Anggaran, Proyek Cor Beton Desa Gempolsari Subang Disorot

Subang|Pengerjaan proyek cor beton di Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, diduga sarat dengan pemotongan anggaran sehingga tidak sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Proyek yang dikerjakan di RT 20 RW 07 dan RT 14 RW 05 itu menjadi sorotan warga setelah mencuat kabar adanya selisih anggaran cukup signifikan.

Pengerjaan proyek ini dilaksanakan oleh perangkat desa melalui kepala dusun, dengan anggaran yang bersumber dari pagu dana desa.

Proyek cor beton jalan desa diduga tidak sesuai anggaran karena adanya pemotongan dana dari pagu yang telah ditetapkan.

Pekerjaan dilakukan di wilayah RT 20 RW 07 dan RT 14 RW 05, Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Berdasarkan informasi dari E warga setempat anggaran yang diberikan oleh kepala desa kepada kepala dusun tidak sesuai dengan jumlah pagu resmi.

Pengakuan E. Untuk RT 20 RW 07, pagu senilai Rp.96 juta hanya direalisasikan Rp.58 juta, sedangkan untuk RT 14 RW 05 dari pagu Rp116 juta hanya diberikan Rp.64 juta.

E, menduga adanya pemangkasan anggaran yang dilakukan sebelum dana disalurkan kepada pelaksana di lapangan. Akibatnya, pengerjaan proyek cor beton dikhawatirkan tidak sesuai kualitas dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, ujar E kepada Sejagatnews, Selasa 26/8/2025.

E. berharap pihak berwenang segera melakukan audit dan pengawasan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai aturan serta bermanfaat bagi masyarakat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *