Anggota DPRD Jabar Dea Eka Rizaldi Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Bandung||Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Usulan Prakarsa menjadi Prakarsa DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat. Rapat tersebut digelar pada Sabtu 15/11/2025) di Ruang Paripurna DPRD Jabar, Bandung.

Agenda ini menjadi langkah penting dalam upaya Pemerintah Provinsi dan DPRD Jabar memperkuat regulasi yang mendukung pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan nilai-nilai budaya lokal di berbagai daerah.

Dalam rapat tersebut, Dea Eka Rizaldi menyampaikan bahwa Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang komprehensif untuk menjaga kekayaan budaya Jawa Barat di tengah arus modernisasi.

“Pemajuan kebudayaan bukan hanya tentang melestarikan, tetapi juga memastikan budaya lokal mampu tumbuh, bersaing, dan menjadi identitas kuat masyarakat Jawa Barat,” ujar Dea.

Rapat Paripurna dihadiri oleh pimpinan DPRD, seluruh fraksi, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta jajaran perangkat daerah terkait. Dengan ditetapkannya usulan prakarsa ini menjadi prakarsa resmi DPRD, Ranperda Pemajuan Kebudayaan akan segera memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjaga keluhuran budaya, sekaligus memberi ruang bagi kreativitas dan inovasi generasi muda dalam memajukan kebudayaan di tingkat regional maupun nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *