Karawang||Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi, mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan UMKM Berbasis Digital sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi daerah melalui inovasi dan pemerataan.
Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Gelanggang Kosambi, Jalan Raya Kosambi–Telagasari, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.Minggu 5/10/2025.
Dea menegaskan pentingnya kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu beradaptasi dengan era digital. “Kami mendorong adanya Perda yang secara spesifik mengatur pemberdayaan UMKM berbasis digital untuk memperkuat daya saing dan memperluas akses pasar,” ujarnya.
Selain itu, Dea juga menyoroti perlunya optimalisasi fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak ekonomi lokal, serta penetapan alokasi anggaran afirmatif bagi ekonomi desa dan UMKM perempuan.
Lebih lanjut, ia mendorong pengembangan indeks kinerja ekonomi daerah berbasis pemerataan dan inovasi sebagai ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi di Jawa Barat.
“Pembangunan ekonomi harus inklusif dan berkeadilan, tidak hanya tumbuh di kota besar, tetapi juga merata hingga ke desa-desa,” tambahnya.
Dengan langkah tersebut, Dea berharap Jawa Barat dapat menjadi provinsi yang tangguh secara ekonomi sekaligus adaptif terhadap perubahan digital yang terus berkembang.
















