Tanamkan Jiwa Usaha, Kepada Generasi Muda Dea : Eka Rizaldi Sosialisasikan Perda Kewirausahaan

Karawang||Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi, terus mendorong tumbuhnya semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda dan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Kewirausahaan, yang digelar di Jln. Surotokunto Blok C5 RT 03/07, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Jumat 19/9/2025.

Dalam kesempatan tersebut, Dea Eka Rizaldi menegaskan bahwa Perda Kewirausahaan hadir sebagai upaya pemerintah daerah memberikan dukungan, perlindungan, sekaligus fasilitasi bagi para pelaku usaha, terutama generasi muda yang ingin mengembangkan potensi diri melalui dunia usaha.

“Perda ini menjadi payung hukum untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menumbuhkan wirausaha baru di Jawa Barat, termasuk di Karawang. Generasi muda harus punya keberanian untuk berusaha, bukan hanya mencari pekerjaan,” ujar Dea di hadapan peserta sosialisasi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan wirausaha baru akan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di daerah.

Warga Kelurahan Adiarsa Timur yang hadir menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai, informasi mengenai Perda Kewirausahaan sangat bermanfaat, terutama untuk memotivasi masyarakat agar berani memulai usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dea Eka Rizaldi berharap semakin banyak lahir wirausaha baru di Karawang, khususnya dari kalangan generasi muda, sehingga mampu menjadikan daerah ini lebih maju dan mandiri secara ekonomi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *