Pansus VII DPRD Karawang Tinjau UPTD BPSMB AMDK di Kota Cirebon

Cirebon ||Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Kota Cirebon, Rabu (17/09/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi sekaligus referensi mengenai standar pengujian dan sertifikasi mutu produk air minum dalam kemasan.

Dalam kunjungannya Dea Eka Rizaldi Anggota DPRD Provinsi Jawa Pansus VII DPRD Jawa Barat menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan regulasi serta tata kelola pengawasan mutu produk AMDK dapat diterapkan secara optimal di daerah.

“Kami perlu mendapatkan gambaran teknis pengujian serta mekanisme sertifikasi, sehingga nantinya bisa menjadi bahan masukan dalam pembahasan regulasi ujarnya.

Dalam kesempatan itu, tim Pansus juga berdiskusi langsung dengan pejabat UPTD BPSMB AMDK Cirebon terkait prosedur laboratorium, teknologi uji, hingga tantangan yang dihadapi dalam menjaga kualitas air minum kemasan.

Menurut pihak UPTD BPSMB, seluruh proses pengujian mutu dilakukan sesuai standar nasional yang mencakup aspek fisik, kimia, hingga mikrobiologi. Hal ini bertujuan agar produk AMDK yang beredar benar-benar aman dan layak konsumsi masyarakat.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan peninjauan fasilitas laboratorium serta peralatan pengujian di BPSMB. Hasil kunjungan diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi dalam memperkuat kebijakan dan pengawasan mutu produk AMDK di Cirebon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *