Otak-Atik Anggaran Aspirasi, Mantan Anggota Dewan Geruduk Gedung DPRD Karawang

KARAWANG – Sejumlah mantan anggota dewan periode 2019-2024 menggeruduk gedung DPRD Karawang, Jumat (22/8/2025).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan sejumlah proyek aspirasi dewan yang tiba-tiba bergeser.

Mereka menuntut penjelasan soal dugaan “otak-atik anggaran” aspirasi dewan tahun 2025.

Karena anggaran yang semestinya dialokasikan untuk program rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga miskin yang telah terdata, tiba-tiba dikabarkan bergeser. Akibatnya, warga yang sudah diverifikasi sebagai penerima bantuan terancam gigit jari.

“Anggaran yang sudah disahkan dalam APBD tidak bisa seenaknya digeser. Kalau tetap dilakukan, itu jelas pelanggaran,” tutur Pontas Hutaean, kuasa hukum mantan anggota dewan, usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Karawang.

Pontas menjelaskan, kedatangan mereka ke DPRD untuk mempertanyakan dasar pergeseran anggaran aspirasi yang sudah disahkan dalam APBD 2025.

Menurutnya, aspirasi yang diajukan para mantan dewan sebelumnya ini tetap memiliki legitimas, karena ikut serta mengesahkan proses ketuk palu APBD tersebut.

Sehingga adanya pergeseran secara tiba-tiba, bukan hanya akan merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik.

“Kepercayaan publik bisa hancur kalau anggaran seenaknya dipindah-pindah,” ujarnya.

Ia menegaskan masih menunggu penjelasan resmi dari para pimpinan DPRD maupun Pemerintah Daerah. Namun, jika tak ada kejelasan, pihaknya siap menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan.

Keresahan juga datang dari warga. Rohiman, warga Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, yang turut hadir dalam pertemuan itu. Ia engaku telah mengusulkan delapan rumah untuk program rutilahu melalui aspirasi dewan sebelumnya.

Menurutnya, seluruh usulan itu sudah diverifikasi dinas terkait dan bahkan dijadwalkan dikerjakan tahun ini. Namun hingga kini, bantuan perbaikan rumah bagi warga miskin tersebut tak juga terealisasi.

“Warga terus menagih. Kalau anggaran digeser dan bantuan batal, kasihan mereka. Padahal sudah lama menunggu,” keluhnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari pimpinanDPRD maupun Pemkab Karawang.

Untuk mendapat kejelasan, para mantan anggota DPRD ini pun berniat kembali melayangkan surat untuk kembali melakukan pertemuan.

Kini, pertanyaan pun menggantung, benarkah ada otak-atik anggaran, atau sekadar salah tafsir kebijakan?. Yang jelas, publik kini menanti jawaban, bukan alasan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *