KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi, menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) terkait Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kepemudaan di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Karawang, Jawa Barat. Jumat 1/7/2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah serta memperkuat karakter dan kapasitas generasi muda.
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kepemudaan yang memuat 12 butir dan 47 pasal. Perda ini menekankan pentingnya penyadaran, pemberdayaan, serta pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi, bersama Kepala Desa, warga dan tokoh masyarakat Desa Lemahabang, termasuk Ketua BPD Didin dan para pemuda setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada awal Agustus 2025, bertepatan dengan momen peringatan bulan kemerdekaan yang turut membangkitkan semangat patriotisme pemuda.
Dea menegaskan pentingnya pemuda sebagai subjek, bukan objek dalam politik dan pembangunan. Ia menyuarakan keprihatinan terhadap degradasi moral pemuda akibat judi online dan pergaulan bebas. Perda ini diharapkan mampu mengarahkan generasi muda menjadi mandiri, berdaya saing, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan sosialisasi yang juga mencakup diskusi publik, Dea menyampaikan urgensi pelibatan semua stakeholder, termasuk KNPI, Karang Taruna, dan yayasan kepemudaan seperti Viking Karawang. Ia juga mengangkat program pelatihan digital marketing, koperasi, kewirausahaan, serta usulan pelatihan otomotif dan elektronik yang diminta warga.
Dalam pemaparannya, Dea menyebutkan bahwa sistem pergaulan anak muda kini banyak yang lepas kendali. “Kita jarang temukan anak muda yang berorganisasi untuk kebaikan. Judi online bahkan jadi penyebab tertinggi kasus bunuh diri. Pemuda jangan mau dibodohi sistem,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Ketua BPD Lemahabang, Didin, mengungkapkan harapan besar agar aspirasi warga dapat ditindaklanjuti, khususnya dalam hal pelatihan karakter dan keterampilan untuk pemuda. “Kita butuh pembinaan pemuda di bidang otomotif, elektronik, dan pelatihan lainnya,” tuturnya.
Dea juga menegaskan perlunya partisipasi orang tua dalam mendampingi anak-anak di luar jam sekolah, serta pentingnya sinergi antara organisasi kepemudaan dan pemerintah. Ia menyebut akan memperjuangkan pelatihan dan pendanaan melalui koperasi merah putih yang nantinya menjadi pusat UMKM tingkat desa.
Diakhir kalimat Dea kembali menegaskan Jadilah pemuda pemudi yang menjadi subjek politik, bukan hanya objek. Mari berjuang bersama untuk masa depan bangsa,” tutup Dea dalam sosialisasi tersebut.*””
















