BANDUNG – Menyikapi insiden pengrusakan rumah singgah yang berada di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, DPRD Jabar menghimbau agar warga tak terprovokasi.
Anggota DPRD Jabar, Dea Eka Rizaldi SH meyakini jika persoalan tersebut hanya persoalan mis-komunikasi. Karena faktanya, rumah singgah yang dirusak warga bukanlah merupakan tempat ibadah umat kristiani.
Melainkan rumah singgah yang sedang digunakan untuk kegiatan retreat pelajar umat kristiani. “Saya menghimbau agar warga tak terpancing provokasi. Kita harus menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin,” tutur Dea Eka.
Ditegaskannya, semua pihak harus menyikapi insiden ini sscara dewasa dan menyerahkan persoalannya kepada pihak kepolisian.
“Sekali lagi saya himbau jangan terprovokasi. Karena ini menyangkut persoalan hukum, kita percayakan semuanya kepada pihak kepolisian,” katanya.
Diketahui, ratusan warga Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi melakukan aksi pengrusakan terhadap rumah singgah pada Jumat (27/6/2025).
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, hanya kerugian materil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.***
















