BANDUNG – Terkait tunggakan BPJS kesehatan Rp 300 miliar lebih, DPRD Jawa Barat memastikan jika pelunasannya sudah dianggarkan di APBD perubahan.
Sehingga DPRD memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu atas persoalan tersebut.
“Sudah dianggarkan di APBD perubahan. Jadi masyarakat tidak perlu khwatir. Karena ini adalah pelayanan dasar yang sudah menjadi hak masyarakat di bidang kesehatan, maka kami pastikan tidak akan ada masalah,” tutur Anggota DPRD Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi, SH.
Disampaikannya, DPRD Jabar sendiri terus mengawal persoalan ini. Dan komunikasi intens dilakukan dengan sekda selaku ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
“Ya faktor penyebabnya memang post anggaran kesehatan ini dialihkan ke post anggaran lain seperti anggaran penyelenggaraan pilkada yang membengkak. Tapi kita pastikan ini tidak akan menggangu terhadap pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.
Dimetahui, di masa pemerintahan yang baru menginjak 100 hari kerja, Pemprov Jawa Barat dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan ternyata memiliki tunggakan atau hutang BPJS Kesehatan sebesar Rp 300 miliar lebih.
Dikabarkan, tunggakan BPJS ini merupakan ‘warisan’ pemerintahan sebelumnya, yaitu pada masa pemerintahan Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum. Tentu saja, tunggakan ini dapat mengancam pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh rumah sakit yang menyediakan layanan BPJS.
Menjawab persoalan ini, di kesempatan lain Dedi Mulyadi menjelaskan, jika tunggakan BPJS Pemprov Jabar seluruhnya mencapai Rp 334 miliar lebih.
Menurutnya, Pemprov Jabar dalam hal ini TAPD mungkin lupa untuk menganggarkan tunggakan BPJS ini pada APBD murni.
Namun menurut Dedi Mulyadi, ia sudah meminta Sekda sebagai Ketua TAPD, Kepala Bapenda dan Kepala Dinas Kesehatan untuk menganggarkan di APBD perubahan.***
















