BANDUNG – Menyikapi isu pemekaran Jawa Barat yang akan dimekarkan menjadi 5 provinsi, Anggota Komisi II DPRD Jabar, Dea Eka Rizaldi SH ikut angkat bicara.
Menurutnya, saat ini belum waktunya Jawa Barat harus dimekarkan. Ia lebih setuju untuk mendorong pemekaran kabupaten/kota.
“Tidak gampang untuk membangun provinsi baru. Karena harus ada ibu kota baru, PNS baru, Polda baru, pengadilan negeri dan pengadilan tinggi daerah baru dan seterusnya,” kata Dea Eka.
Faktanya, sambung Dea, berdasarkan data Kemendagri, 80% provinsi yang pernah dimekarkan belum bisa mandiri sampai saat ini.
“Tapi saya menilai jika hanya sekedar usulan ya gak apa-apa. Tapi kalau untuk diseriuskan, sepertinya masih berat. Belum saatnya Jabar harus dimekarkan,” katanya.
Berikut detail wacana lima provinsi berdasarkan kabupaten dan kota:
1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.
3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.
4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.
5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka.
***
















