Sosialisasi Perda, Dea Eka Edukasi Ormas/LSM di Tempuran

Di tengah stigma negatif Ormas atau LSM yang sering dikaitkan dengan aksi premanisme, hal berbeda dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, Dea Eka Rizaldi, SH.

Disela-sela kegiatan sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kecamatan Tempuran – Karawang, Dea Eka mengaku tidak ingin over generalisir tentang stigma Ormas atau LSM yang hari ini ramai menjadi sorotan publik.

Karena menurut Dea Eka, seharusnya Ormas/LSM berperan menjadikan individu masyarakat yang tidak baik menjadi baik dan yang sudah baik menjadi lebih baik.

“Memang ramai sekali tentang pernyataan LSM dan Ormas ini. Tapi saya tidak mau men-judge siapa-siapa yang salah. Saya hanya ingin melakukan tugas dengan baik sebagai wakil rakyat dengan melakukan pembinaan terhadap LSM/Ormas, agar tidak ada lagi oknum yang dapat merugikan semuanya,” tutur Dea Eka, disel-sela sosialisasi perda, Rabu (23/4/2025).

Karena diyakininya, masih banyak Ormas atau LSM yang masih tegak luruh dalam menjalankan fungsinya sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, kegiatan dan kepentingan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Salah satunya yaitu LSM Laskar NKRI Tempuran yang didatanginya. Yaitu dimana LSM ini mencoba membantu masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak SPBU soal CSR.

“Dulu pernah ada CSR untuk masyarakat, tapi sekarang sudah tidak ada. Sampai pihak SPBU meminta untuk tidak diramaikan dan mau kasih uang Rp 1 juta perbulan kepada anggota LSM tersebut, tapi ditolak mentah-mentah,”

“Saya tanya kenapa, mereka menjawab karena yang mereka perjuangakan adalah hak orang banyak, bukan kepentingan kelompoknya,” timpal Dea Eka.

Pelan-pelan wakil rakyat muda dengan suara terbanyak ketiga di Karawang ini mencoba memberikan edukasi dan pembinaan terhadap LSM dan Ormas.

“Menyalurkan aspirasi masyarakat, menumbuhkan semangat gotong royong, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, itulah Ormas atau LSM,”

“Di luar itu, apalagi berkaitan dengan masalah pelanggaran hukum, maka itu bukan Ormas atau LSM lagi. Melainkan premanisme. Saya pikir ini adalah spirit yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi,” tutur Dea Eka.

“Kalau yang selama ini merugikan semuanya, ya berarti itu oknum, bukan lembaganya,” timpalnya.

Berkaitan dengan stigma negatif Ormas atau LSM hari ini, Dea Eka justru menantang setiap pemerintah daerah di Jawa Barat untuk membekukan izin keberadaan Ormas atau LSM yang menyimpang dari UUD dan semangat Pancasila.

Namun demikian dalam hal ini, rasa keadilan juga harus dihadirkan setiap pemerintah daerah untuk memberikan reward kepada setiap Ormas atau LSM yang berjasa di dalam mensukseskan program pembangunan pemerintah.

“Jika ada punishment, maka harus ada reward, biar adil,” katanya.

Dea Eka juga mengapresiasi kepada pihak kepolisian di beberapa daerah yang hari ini masih membedakan antara Ormas/LSM dengan premanisme.

“Hal ini penting untuk memberikan edukasi ke publik, khususnya kepada Ormas/LSM itu sendiri. Karena saya yakin masih banyak Ormas/LSM yang masih tegak lurus,” tandasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *