Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Karawang|sejagatnews-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Komisi II, Dea Eka Rizaldi, melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di hadapan para pengelola pesantren dan masyarakat di Karawang. Desa Cirejag Klari Karawang. Kamis 28/02/2025

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya peran pesantren dalam membentuk karakter bangsa serta memperkenalkan dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, Dea Eka Rizaldi menyampaikan bahwa Perda No 1 Tahun 2021 merupakan bentuk komitmen Pemprov Jawa Barat untuk memajukan dan memfasilitasi pesantren, yang telah lama menjadi pusat pendidikan agama dan pembinaan karakter masyarakat.

“Pesantren memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia, oleh karena itu penting bagi kami untuk memastikan pesantren mendapatkan fasilitas dan dukungan yang memadai,” ujar Dea Eka Rizaldi.

Selain itu, Dea juga menekankan bahwa Perda ini mengatur berbagai aspek, mulai dari pembinaan administrasi pesantren, penguatan kurikulum pendidikan, hingga peningkatan kualitas fasilitas pendukung di lingkungan pesantren. Perda tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik bagi santri dan pengelola pesantren.

Dalam sosialisasi tersebut, berbagai perwakilan pesantren juga menyampaikan masukan dan harapan mereka terhadap implementasi Perda ini. Salah satu harapan yang muncul adalah peningkatan anggaran untuk fasilitas pendidikan dan penguatan tenaga pendidik di pesantren.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Dea Eka Rizaldi dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah provinsi dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan agama dan kebudayaan.

Acara dihadiri oleh pengurus pesantren serta masyarakat yang antusias mengikuti pemaparan terkait keberlanjutan dan pengembangan pesantren di Jawa Barat.

Diharapkan, melalui penerapan Perda ini, pesantren akan semakin berkembang dan dapat berkontribusi lebih besar dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan berkualitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *