SUBANG – Penjabat Bupati Subang, Imran dan Sekda Jabar, Herman Suryatman meninjau langsung ke area penambangan ilegal di Kasomalang Subang, Jum’at (17/1/2025).
Sebelum dilakukan peninjauan, dilaksanakan lebih dulu rapat koordinasi untuk mencari tahu fakta dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Karena penambangan ilegal ini sangat berdampak pada kerusakan lingkungan, tidak hanya pada alam, tapi juga kerusakan insfratruktur jalan.
Imran menjelaskan, pihak berwenang Pemerintah Kabupaten Subang sebenarnya telah melakukan berbagai upaya. Namun, lantaran keterbatasan kewenangan, maka Pemerintah Kabupaten Subang tidak dapat melakukan upaya yang lebih jauh dalam menghentikan penambangan liar tersebut.
Upaya yang telah dilakukan adalah dengan mengirimkan surat permohonan untuk dilakukan penertiban kepada pihak Provinsi Jawa Barat.
“Kesimpulannya, harus sabar dan tawakal karena kewenangannya sama sekali tidak ada paling untuk penindakan itu kami hanya bisa koordinasi dengan provinsi karena kewenangan itu ada di provinsi,” katanya.
Selain itu, Pj. Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang juga telah melakukan upaya yang preventif dengan memasang rambu pembatasan kendaraan, yang diharapkan dapat mengurangi aktivitas penambangan yang dikhawatirkan menggangu aktivitas warga masyarakat, khususnya pada hari kerja.
Yaitu pada jam berangkat kerja dan sekolah, tepatnya pada pukul 06.00 – 08.00 WIB dan pada hari sabtu, minggu dan hari libur nasional pada pukul 06.00 – 22.00 WIB,
“Termasuk penertiban terus terang surat edaran kita keluarkan sampai kita rapatkan dengan melibatkan Polda Polres. Kita keluarkan surat edaran tidak boleh ada muatan di jalan, karena ada aktivitas anak sekolah dan kantor,”
“Kemudian hari sabtu minggu jam 06.00 sampai dengan jam 20.00 malam itu tidak boleh ada truk besar itu melintasi Subang. Apalagi hari libur, karena akan mengganggu dan karena kita peduli juga terhadap pariwisata,” katanya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mendesak Satpol PP serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar segera turun mengusut praktik tambang diduga ilegal di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
“Kepala Satpol PP dan ESDM harus segera turun ke lapangan. Telusuri siapa pemiliknya, dan sudah berapa lama melakukan penambangan ilegal ini,” kata Dedi.