KPU Karawang Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Karawang|Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Karawang 2024. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025, di Aula Kantor KPU Karawang.

Ketua KPU Karawang,Mari Fitriana, menyampaikan bahwa pasangan terpilih telah memenuhi semua persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Setelah melalui proses pemilihan yang demokratis dan transparan, kami menetapkan pasangan Aep Syaepuloh dan Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2024-2029,” ujarnya.

Penetapan ini didasarkan pada hasil rekapitulasi suara sah yang menunjukkan keunggulan pasangan Pasangan Terpilih atas kandidat lainnya. Pasangan tersebut mendapatkan suara atau sekitar 55 persen dari total suara sah.

Acara penetapan dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh masyarakat.

Pilkada Karawang 2024 telah berjalan dengan lancar dan damai. KPU berharap semua pihak dapat mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan Kabupaten Karawang ke depan.

Penulis: [Gus]
Editor: [Gus]
Sumber: KPU Karawang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *