KARAWANG – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Karawang H Asep Aang Rahmatullah S.STP., M.P mendampingi Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam acara peninjauan calon lokasi revitalisasi tambak Pantura yang berada di Desa Sedari Kecamatan Cibuaya.
Guna mengejar salah satu agenda prioritas yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan, pemerintah menggunakan skema revitalisasi area tambak mati yang saat ini tidak digunakan. Tambak-tambak yang sudah tak terpakai itu nantinya akan dihidupkan kembali.
Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Perhutanan (Kemenhut) berencana merevitalisasi area calon tambak seluas 78.550 hektar (Ha) yang membentang di area Pantai Utara Sedari.
Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan saat ini potensi hewani Tanah Air tak maksimal di sektor daging sapi. Hal ini lantaran impor daging sapi bisa mencapai Rp 7 triliun. Di sisi lain, Indonesia punya potensi sumber protein hewani lainnya, yakni dari sektor perikanan.
“Protein hewani kita tidak kuat, karena ada sebagian dagingnya impor. Bahkan saking kesulitan kita impor daging sapi yang mahal, daging kerbau kita impor. Tidak kurang dari Rp 6-7 triliun kita impor setiap tahun. Yang kita kuasai dan yang kita paling kuat adalah hanya sumber protein dari perikanan,” bebernya.
“Produksi kita dari tangkap kira-kira 7 juta (ton), lalu kemudian dari budi daya 6 juta (ton). Tetapi 13 juta ton itu, rata-rata ekspor kita itu ada di US$ 5 miliar, sekitar Rp 80 triliun,” sambung dia.
Berdasarkan hitungan kasar Trenggono, investasi yang diperlukan untuk merevitalisasi tambak di kawasan Pantura ini sekitar Rp 15 triliun. Sedangkan jika sudah berhasil nantinya, tambak itu bisa menghasilkan sekitar Rp 13 triliun setiap tahun.
“Yang hasilnya setiap tahun itu kira-kira sekitar Rp 13,5 triliun,” tambahnya.
Luasan calon tambak yang akan direvitalisasi di kawasan Karawang adalah seluas 2.548 Ha yang terbagi menjadi dua klaster. Klaster A seluas 1.348 Ha dan klaster B seluas 1.200 Ha yang masing-masingnya akan terbagi menjadi area budi daya, area pendukung, dan area penghijauan.
Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan lahan tambak di kawasan Karawang ini merupakan milik Kemenhut. Nantinya akan terdapat pabrik pengolahan ikan, pabrik pakan ikan, dan lainnya. Ia juga merinci, pemerintah juga akan memikirkan nasib air bersih di kawasan sekitar tambak.
“Karena nanti ada pabrik pengolahan ikannya, ada pabrik pakan, dan seterusnya. Yang sekarang ini sedang kita rancang, kita pikirkan adalah bagaimana air sungai ini sebagai bahan baku nanti untuk tambak, supaya warnanya tidak lagi seperti ini, tapi menjadi warna yang bersih, sekaligus bisa memberi dukungan juga untuk kepentingan kebutuhan air, karena air juga akan krisis di masa yang datang,” tandasnya.***